Menteri Luar Negeri Retno Mengungkapkan Isi yang Jelas Mengenai Israel dan Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk Bertindak

by -142 Views

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak dan menghentikan eskalasi konflik antara Israel dan Palestina serta mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza. Menlu Retno mengungkapkan bahwa setiap detik yang terbuang tanpa adanya tindakan nyata dari DK sangat berdampak mengerikan bagi warga Palestina di Gaza. Indonesia juga mengutuk keras agresi terus-menerus dari Israel terhadap warga sipil di Gaza. Menurut Menlu Retno, DK memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga perdamaian dan keamanan, serta tidak boleh membiarkan perang berkepanjangan atau membantu salah satu pihak melanjutkan perang.

Menurut Menlu, DK tidak boleh tinggal diam menyaksikan bencana dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina. Saat ini, Israel melakukan serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah, melakukan blokade listrik, air, bahan bakar, dan mengusir warga Gaza. Di saat yang sama, warga sipil menjadi sandera dan menghadapi ancaman nyawa. Semua tindakan ini dilakukan oleh Israel dengan dalih hukuman kolektif.

Menlu Retno menanyakan bagaimana DK akan bertanggung jawab dalam situasi ini. Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza, mewujudkan gencatan senjata, membuka akses bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel? Menlu Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuang-buang waktu dalam memobilisasi dukungan internasional. Melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI), ASEAN, dan pertemuan ASEAN-GCC, D8, Indonesia mengajukan seruan bersama untuk menghentikan kekerasan dan memprioritaskan isu bencana kemanusiaan.

Saat ini, Indonesia mendesak tiga hal yang harus segera dilakukan, yaitu seruan bersama untuk gencatan senjata segera, memprioritaskan akses kemanusiaan, dan mengembalikan isu kemanusiaan ke Dewan Keamanan. Menlu Retno juga meminta DK untuk menggunakan kekuatannya demi kemanusiaan. Warga Palestina berhak atas hak dan perlakuan yang setara. DK memiliki kekuatan dan tanggung jawab besar untuk mengatasi situasi di Gaza dan akar masalahnya, serta memastikan terwujudnya solusi dua negara.