Perbedaan Pendapat Antara Anies dan Prabowo Mengenai Rencana Pendirian Badan Penerimaan Negara

by -78 Views

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sama-sama ingin membentuk Badan Penerimaan Negara jika mereka memenangkan Pilpres 2024. Anies-Muhaimin menjadikan program pembentukan badan tersebut sebagai bagian dari agenda misi 2 dalam aspek Kelembagaan Keuangan Negara yang berintegritas dan akuntabel. Mereka ingin mewujudkan badan tersebut di bawah langsung Presiden untuk meningkatkan integritas dan koordinasi antar instansi guna meningkatkan penerimaan negara. Mereka juga menargetkan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak sehingga rasio pajak dapat meningkat dari 10,4% pada 2022 menjadi 13,0%-16,0% pada 2029.

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran juga ingin membentuk Badan Penerimaan Negara sebagai bagian dari 8 program untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto ke level 23%. Menurut mereka, sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai oleh anggaran pemerintah sehingga diperlukan badan khusus untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, rencana ini mendapat kritik dari kalangan akademisi di universitas. Mereka berpendapat bahwa pembentukan badan baru akan menambah beban anggaran dan dapat menyebabkan inefisiensi dalam organisasi birokrasi pemerintahan.

Beberapa ekonom berpendapat bahwa yang lebih penting dalam meningkatkan penerimaan negara adalah perbaikan data wajib pajak dan pengurangan beban tarif serta administrasi perpajakan. Mereka juga menekankan pentingnya rendahnya tarif pajak dalam meningkatkan kepatuhan, rasio pajak, dan penerimaan negara. Mereka berpendapat bahwa pemimpin mendatang harus fokus dalam mewujudkan rendahnya tarif pajak agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara.

Artikel Selanjutnya:
Asing Sorot Pilpres RI, Bukan Anies-Prabowo-Ganjar Tapi…