Pajak UMKM Tetap 0,5% Meskipun Jerman Mengalami ‘Krisis Serius’

by -84 Views

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang menikmati tarif pajak penghasilan PPH 0,5% masih bisa menggunakan tarif tersebut pada tahun pajak 2024. Sementara itu, Jerman mengalami “krisis nasional yang serius” dan Perdana Menteri negara bagian terpadat Bavaria Markus Soeder menyatakan kesulitan pemerintahan kanselir Olaf Scholz dalam menemukan jalan keluar dari masalah tersebut. Anda bisa menyaksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.