Gibran dan Mahfud Turut Bersuara Mengenai Format Debat Calon Wakil Presiden yang Baru

by -105 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa mekanisme debat cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, debat cawapres akan didampingi oleh capres meskipun porsi cawapres akan lebih banyak dibandingkan capres.

Kedua cawapres, yaitu cawapres urutan 2 Gibran Rakabuming Raka dan cawapres urutan 3 Mahfud MD, telah mengeluarkan pernyataannya terkait hal ini.

Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa ia tidak mempersoalkan hal tersebut. “Kita mengikuti keputusan KPU saja, ya,” kata Gibran.

Sementara itu, cawapres nomor urut 3, Mahfud menyatakan siap mengikuti debat dalam format apapun. “Kalau saya sih mau debat cawapres mau debat wapres mau apa, saya siap saja gitu, saya nggak peduli mau diatur sendiri atau bersama, ayo aja,” kata Mahfud.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan bahwa debat capres akan digelar tiga kali dan debat cawapres akan digelar dua kali. Dalam setiap gelaran, setiap pasangan capres-cawapres harus hadir. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa proporsi bicara lebih banyak diberikan kepada capres saat debat capres, sedangkan saat debat cawapres, proporsi bicara cawapres akan lebih banyak dari capres.

Berikut jadwal debat capres-cawapres terbaru dari KPU:
– Selasa, 12 Desember 2023
– Jumat, 22 Desember 2023
– Minggu, 7 Januari 2024
– Minggu, 21 Januari 2024
– Minggu, 4 Februari 2024

Sedangkan tema-tema debat capres-cawapres 2024 adalah sebagai berikut:
– Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
– Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
– Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
– Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
– Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.