Perjalanan Pejabat BPDPKS dalam Menghadapi Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan

by -49 Views

Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari mengaku sering bolak-balik Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal itu, kata dia, terkait penyaluran dana BPDPKS untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Saya sudah 7x ke pengadilan, Direktur Penghimpunan Dana sekaligus direktur PSR 7 kali jadi saksi fakta pengadilan Tipikor, tapi ini keuangan negara dan itu melalui jalur pidana,” kata Direktur BPDPKS Sunari dalam Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan digelar Rumah Sawit Rakyat di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Saat ini ada dua jalur pengajuan PSR, yakni kemitraan dan jalur dinas. Melalui kemitraan, usulan PSR akan dibantu oleh perusahaan perkebunan untuk mengusulkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lalu diverifikasi oleh surveyor lalu menuju BPDPKS untuk dilakukan pembayaran oleh BPDPKS.

Sedangkan jalur dinas verifikasi dan cek lapangan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, dan kemudian lanjut ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan). Sunari mendorong pelaku usaha yang terlibat untuk bisa bekerjasama dengan baik dan jika tidak ingin terlibat dalam kasus hukum.

“Jadi kalau bapak ibu tidak ingin bersama kolaborasi baik dengan pemangku program dan BPDPKS yang akan menyalurkan dana, artinya menggunakan jalur birokrasi dinas, siap-siap kita ketemu di pengadilan,” katanya.

Saking seringnya mendapat panggilan dalam kasus hukum, Sunari mengaku kenyang dan berharap tidak dipanggil kembali.

“Saya udah kenyang dipanggil kejaksaan dipanggil saksi pengadilan Tipikor dan semua, 7 pengadilan itu kepala dinas ada di dalamnya. Jadi kami berharap karena kami badan layanan umum yang tugasnya banyak dari A sampai R mendorong hilirisasi, tolong jangan dipanggil-panggil pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Sunari mengungkapkan, program PSR menargetkan bisa menjangkau 180 ribu hektare (ha) kebun sawit rakyat setiap tahunnya. Hanya saja, target itu belum bisa tercapai maksimal.

Tahun ini, luas kebun sawit rakyat yang terjangkau dana PSR BPDPKS adalah 53.012 ha dengan 21.910 orang pekebun. Dana yang disalurkan untuk itu Rp1,59 triliun. Data tersebut adalah per 27 Desember 2023.

Total rekomendasi teknis PSR jalur kemitraan yang diterima BPDPKS pada tahun 2023 adalah sebanyak 21 rekomendasi dengan total luasan 4.928 ha. Luasan lahan PSR dengan dana BPDPKS pada tahun 2023 lewat jalur kemitraan adalah 9,3%.