Penertiban dilakukan karena APK yang terpasang pada pagar pembatas jalan sudah terlihat kumuh, rusak, semrawut, dan membahayakan pengguna jalan. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dilakukan karena APK yang terpasang pada pagar pembatas jalan sudah terlihat kumuh, rusak, semrawut, dan membahayakan pengguna jalan. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.