Bawaslu Membuka 18.557 Formasi untuk Tahun Ini

by -43 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Jumlah persetujuan formasi yang ditetapkan mencapai 100% dari usulan yang diajukan, yaitu sebanyak 18.557 formasi.

“Terdiri dari 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk formasi-formasi kunci yang mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, dan auditor,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan persetujuan formasi CASN di Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/04).

Anas juga menyampaikan bahwa rekrutmen ini diharapkan memberikan kesempatan kepada para honorer/tenaga non-ASN di Bawaslu yang telah berkontribusi bagi negara selama ini. “Pemerintah berharap agar tenaga non-ASN/honorer di Bawaslu dapat diperlakukan sebagai ASN secara optimal sebagai komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden,” kata Anas.

Menurut Anas, momentum ini diharapkan dapat mendorong kinerja Bawaslu yang dalam waktu dekat akan memiliki tugas besar dalam sejarah Pemilu di Indonesia, yaitu pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan apresiasi atas persetujuan formasi dari Kementerian PANRB. “Kami berterima kasih kepada Kementerian PANRB dan pemerintah yang memberikan 18.557 formasi kepada kami, dan kami berharap teman-teman dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Bagja menjelaskan bahwa salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk meningkatkan pengawasan IT di Bawaslu. Talenta baru diharapkan juga bisa melakukan sosialisasi melalui media sosial dan saluran informasi Bawaslu.

Bagja juga menyebutkan lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, yaitu Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, serta Auditor. “Karena ini berkaitan dengan pengawasan, terutama dalam pencegahan dan penindakan saat menangani kasus-kasus yang masuk di Bawaslu,” tutupnya.