Indicator Survey: Majority Public Trust KPU’s Election Decision, Disagree with Re-election

by -84 Views

Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mereka mengenai sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen dari masyarakat tidak setuju dengan pembatalan nominasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Hampir 69 persen sangat tidak setuju,” ujar Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada Minggu (21 April 2024).

Dia juga melaporkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.

“Mengenai proses perselisihan hasil pemilu presiden 2024 yang sedang berlangsung di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanuddin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target dari survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon seluler, yang merupakan sekitar 83% dari populasi nasional.

Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ±2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi sampel acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.

Source link