Selain Netanyahu, Dua Pejabat Israel Juga Dinyatakan Buron oleh ICC

by -110 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Israel. Surat perintah penangkapan tersebut terkait tuduhan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lain terhadap kemanusian yang dilakukan Israel di Gaza.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di CNBC Indonesia, Rabu (01/05/2024).

Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.