Dana Desa Disiapkan untuk Pengelolaan yang Baik, Hadiah Rp 150 Juta dari Sri Mulyani Siap Diterima

by -104 Views

Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan Desa Nglanggeran, Yogyakarta, sebagai Desa Keuangan atau Desa-Keu. Penetapan tersebut dilakukan karena kinerja desa tersebut dianggap mampu memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan pendapatan asli desa.

“Disebut sebagai Desa Keuangan, Desa Nglanggeran akan dijadikan contoh bagi desa lain sebagai acuan. Ini akan memotivasi desa-desa lain untuk meningkatkan kinerjanya dengan hadiah insentif khusus,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman.

Desa-desa yang mampu mengelola keuangan dengan baik akan mendapatkan insentif khusus dari pemerintah pusat dengan nilai antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Sebanyak 15 desa telah menerima insentif tersebut dengan total nilai Rp 2 triliun.

Desa Nglanggeran ditunjuk sebagai Desa-Keu karena berhasil menciptakan pendapatan asli daerah melalui pengembangan agrowisata dan produksi kakao yang diolah menjadi berbagai produk, termasuk coklat yang diekspor ke Swiss. Pendapatan desa tersebut pada tahun 2023 mencapai Rp 2,3 triliun, dengan mayoritas berasal dari dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta bantuan keuangan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Desa Nglanggeran juga mencatatkan belanja desa senilai Rp 2,17 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan desa, pemerintahan desa, penanggulangan bencana, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. Selain itu, desa tersebut juga memperoleh pembiayaan untuk investasi di BUMDes.

Dengan capaian ini, Desa Nglanggeran diharapkan menjadi contoh yang memotivasi desa-desa lain untuk meningkatkan kinerja keuangan desa mereka.