Suharto Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua MA Setelah Mengucapkan Sumpah di Depan Jokowi

by -141 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung yang baru di Istana Kepresidenan, Rabu (15/5/2024).

Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, membacakan surat keputusan presiden Nomor 54b Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial.

“Menunjuk saudara Suharto dalam jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial terhitung sejak pengucapan sumpah janji pada 7 Mei 2024,” kata Nanik, Rabu (15/5/2024).

Kemudian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik, diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh Suharto dan Presiden Jokowi.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial sebaik mungkin dan seadil-adilnya, mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada negara dan bangsa,” kata Suharto.

Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPK Isma Yatun, dan pejabat terkait lainnya.

Suharto, yang lahir di Madiun pada tanggal 13 Juni 1960, sebelumnya dilantik sebagai Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 19 Oktober 2021. Ia juga dikenal karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo.

Suharto adalah salah satu hakim yang membatalkan hukuman mati Sambo dalam kasasi, sehingga Sambo hanya divonis penjara seumur hidup. Sebagai Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003), Suharto menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal tahun 2023.

Pada tahun yang sama, ia dipercaya sebagai Ketua Kamar Pidana oleh Ketua Mahkamah Agung, menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial, Suharto menjabat di berbagai posisi seperti Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, dan lainnya.