Yusril Ihza Mahendra Memutuskan Mundur dari Posisi Ketua Umum PBB

by -61 Views

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta. Yusril telah memimpin partai sejak berdirinya pada tahun 1998, dan kini mengumumkan pengunduran diri untuk memberikan kesempatan pada regenerasi kepemimpinan PBB.

Dalam sidang MDP, peserta dari DPP PBB, DPW PBB, serta badan khusus dan otonom PBB menerima permintaan pengunduran diri Yusril. Dalam pemungutan suara, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid terpilih sebagai Penjabat Ketua Umum PBB hingga terpilihnya Ketua Umum defenitif pada Muktamar PBB mendatang.

Yusril, yang saat ini berusia 68 tahun, akan tetap aktif dalam dunia politik sebagai individu dengan latar belakang akademisi dan pengalaman politik yang luas. Dia meyakini bahwa dengan bertindak sebagai individu di luar partai, dia dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memecahkan persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, terutama dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.

Pergantian kepemimpinan PBB dari Yusril ke Fahri Bachmid berjalan dengan demokratis, sah, dan konstitusional. Perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dicatat dalam Akta Notaris dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik.