Biaya Kuliah di 3 Kampus Swasta Indonesia Berbeda-beda, Simak Perbandingannya yang Mengejutkan

by -189 Views

Kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) menjadi topik hangat dalam pembicaraan. Banyak mahasiswa dan orang tua yang menuntut untuk meninjau kembali kebijakan ini. Banyak mahasiswa yang menyuarakan protes terhadap kenaikan UKT tersebut. Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi diminta untuk melihat kembali Permendikbudriste Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi yang dianggap sebagai akar masalah biaya pendidikan saat ini.

Peraturan ini diketahui rentan untuk diinterpretasikan oleh perguruan tinggi negeri terutama terkait biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, juga mendapat protes dari anggota Komisi X DPR RI dalam rapat di gedung parlemen. Kenaikan UKT dianggap terlalu mahal oleh anggota komisi tersebut.

Dalam rapat tersebut, anggota komisi menyatakan perlunya revisi terhadap Permendikbudriste. Hal ini agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru dan memberikan ruang bagi PTN untuk menaikkan UKT. Ada beberapa pasal dalam Permendikbudriste Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan semena-mena. Salah satunya adalah pasal 11 mengenai UKT yang baru ditetapkan setelah calon mahasiswa diterima di perguruan tinggi.

Selain itu, artikel juga membahas biaya kuliah di beberapa kampus swasta ternama di Indonesia seperti Universitas Pelita Harapan, Bina Nusantara, dan Prasetya Mulya. Biaya kuliah di Universitas Pelita Harapan berkisar antara Rp 191,7 juta hingga Rp 899,5 juta tergantung jurusan yang diambil. Prasetya Mulya menyebutkan biaya kuliah untuk semester pertama mencapai Rp 184,6 juta sementara Biaya Nusantara (Binus) juga memiliki biaya kuliah yang bervariasi tergantung jurusan dan lokasi kampus.

Artikel juga menyertakan perbandingan biaya kuliah di beberapa kampus swasta ternama tersebut.