Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik

by -51 Views

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi pro dan kontra terkait pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora di luar negeri sangat penting bagi Indonesia.

Hamdan menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).

Dalam diskusi tersebut, turut hadir tiga narasumber yaitu: Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).

Acara diskusi ini dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media/Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Para narasumber sepakat akan pentingnya diaspora di luar negeri bagi negara. Namun, masih terdapat tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran diaspora Indonesia untuk pembangunan di Tanah Air.

“Saat ini, terdapat pro dan kontra serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia,” kata Hamdan mengenai tantangan pemberdayaan diaspora di Indonesia.

Hamdan juga menyebutkan bahwa tantangan lain adalah minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan Indonesia.

“Diaspora harus dilihat sebagai penghubung bangsa Indonesia dengan arena Internasional,” tegas Muhammad Badaruddin.

Badaruddin mengatakan bahwa pandangan mengenai diaspora Indonesia harus berubah. Selain itu, Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga dianggap sebagai pahlawan devisa.

“Diaspora adalah aset bangsa dan harus diperlakukan dengan baik agar tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia,” tutupnya.

Acara diskusi dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15

(dkk/jpnn)

Source link