Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya angkat bicara mengenai tarif listrik dan BBM. Dalam pernyataannya, beliau memastikan bahwa kebijakan kenaikan tersebut masih akan dibahas.
Saat ditanya oleh wartawan, Airlangga tidak memberikan jawaban pasti mengenai apakah tarif listrik untuk golongan non-subsidi akan mengalami perubahan mulai Juli 2024.
“Ditunggu saja, kita monitor dulu,” ujar Airlangga usai meresmikan smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, dilansir pada Jumat (28/06/2024).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kenaikan, Airlangga menjawab, “tidak, kalau naik sih tidak.” Namun, ketika ditegaskan ulang apakah artinya tarif listrik pada Juli-September 2024 tidak akan mengalami kenaikan, jawabannya juga terkesan tidak pasti.
Airlangga mengatakan, “Ya, kita lihat. Tapi nanti segera kita rapatkan.”
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang berlaku pada Juli 2024, pada akhir bulan Juni 2024 ini.
“Ditunggu ya konferensi persnya. Akhir bulan Juni 2024,” ujar Jisman kepada CNBC Indonesia pada Senin (24/6/2024).
Namun, dalam rapat paripurna di DPR, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024.
Airlangga menegaskan bahwa keputusan ini berlaku untuk kelompok subsidi maupun non-subsidi hingga Juni 2024. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Sidang Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Pada Sidang Kabinet Paripurna sudah diputuskan tidak ada kenaikan tarif listrik dan harga BBM sampai Juni 2024. Baik kelompok subsidi maupun non-subsidi,” tegas Airlangga.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa pihaknya belum berdiskusi dengan Kementerian ESDM mengenai potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun ada kenaikan harga minyak dan kurs rupiah.
Hal itu disampaikan Isa dalam konferensi pers terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga periode Mei 2024 yang dilakukan secara daring pada Kamis (27/6/2024).
“Hingga saat ini belum ada pembahasan tentang kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” ujar Isa.
Meski demikian, Isa mengakui bahwa faktor pendorong dalam penetapan harga subsidi termasuk kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price) di pasar global, serta kurs rupiah yang telah mencapai angka di atas Rp 16.400/US$, melebihi asumsi makro APBN 2024 sebesar Rp 15.000/US$.
Sumber: [CNBC Indonesia](https://cnbcindonesia.com/news/20240625130419-8-549123/rupiah-melemah-pemerintah-siap-kaji-ulang-harga-bbm-tarif-listrik)