Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa harga LPG 3 Kg yang berada di pasaran saat ini jauh dari harga ekonomis. Sebenarnya, harga ekonomis LPG 3 kg seharusnya mencapai Rp 53 ribu per tabung.
Saat ini, harga jual LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya berkisar antara Rp 19 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung.
“Eddy menjelaskan bahwa setiap tabung LPG 3 kg memiliki subsidi pemerintah sebesar Rp 33 ribu. Jadi jika harga saat ini sekitar Rp 20 ribu, berarti harganya ekonomisnya Rp 53 ribu,” kata Eddy kepada CNBC Indonesia, dikutip pada Minggu (7/7/2024).
Menurut Eddy, nilai subsidi LPG 3 kg ini diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Pasalnya, asumsi bahwa konsumsi LPG dalam negeri pada tahun 2025 diperkirakan akan semakin meningkat.
“Dengan demikian, dia mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi penjualan LPG 3 kg dengan menentukan secara detail siapa yang berhak menerima LPG bersubsidi tersebut.”
Selain itu, dia juga mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan oleh pemerintah melalui produk, dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak menerima tunai.
“Pada tahun 2026, diperkirakan subsidi LPG 3 kg tidak akan diberikan melalui produk lagi. Harga di pasar akan sama dan penerima subsidi akan langsung menerima subsidi itu melalui rekening bank mereka masing-masing,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan mengurangi subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 67,1 triliun pada tahun 2025. Hal ini dapat tercapai dengan melakukan transformasi subsidi dan kompensasi energi padatahun mendatang.
Mulai dari pengendalian subsidi LPG 3 kilogram, penerapan penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah, serta pengendalian subsidi BBM Solar dan Pertalite.
Konsumsi BBM Solar dan Pertalite diharapkan lebih adil dengan melakukan pengendalian kategori konsumen. Volume konsumsi BBM subsidi, yaitu Solar dan Pertalite, akan dikurangi sebesar 17,8 juta kiloliter.
Semua simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diharapkan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun, menurut dokumen Kerangka Ekonomi Makro.