Pemerintah belum menjelaskan secara rinci tindak lanjut dari kebijakan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa pembatasan BBM subsidi diharapkan dapat menghemat keuangan negara. PT Pertamina disebut tengah menyiapkan proses pembatasan BBM subsidi agar dapat segera berjalan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih akan dirapatkan, sehingga belum tentu dijalankan. Sedangkan, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa penerapan subsidi BBM tepat sasaran masih menunggu aturan dalam Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.
Kriteria kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM jenis Pertalite juga masih dalam kajian oleh pemerintah. Meskipun belum diputuskan kriteria cc-nya, namun rencananya kendaraan dengan mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc boleh mengisi BBM Pertalite.
Basis data untuk penyaluran BBM bersubsidi lebih sulit dibandingkan dengan penyaluran subsidi listrik. Agus Cahyono Adi, dari KLIK Kementerian ESDM, menyebut bahwa penerapan subsidi BBM tepat sasaran masih menunggu Perpres 191 agar tidak salah sasaran.