Negara Muslim Dalam Kekacauan karena Kebijakan Kuota PNS, Melarang Partai Islam

by -168 Views

Pemerintah Bangladesh telah memutuskan untuk melarang partai Islam terbesar di negara tersebut, Jamaat-e-Islami, beserta sayap mahasiswanya, Shibir. Langkah ini diambil karena dugaan bahwa partai tersebut memanfaatkan aksi unjuk rasa mahasiswa atas diberlakukannya kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi keturunan pahlawan. Menurut Menteri Hukum Bangladesh, Anisul Huq, larangan ini dilakukan setelah mencermati aktivitas Jamaat-e-Islami yang kerap terlibat dalam kerusuhan. Pihak koalisi pemerintah menuduh partai tersebut melakukan kekerasan selama demonstrasi mahasiswa.

Jamaat-e-Islami membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa larangan ini dianggap ilegal menurut hukum. Pelarangan ini terjadi dalam konteks protes mahasiswa yang menuntut reformasi dalam pekerjaan publik di Bangladesh. Data resmi menyebutkan bahwa setidaknya 150 orang tewas dalam protes tersebut, namun sumber independen melaporkan angka yang lebih tinggi, yakni 266 orang tewas dengan sebagian besar akibat luka tembak.

Kerusuhan ini dikaitkan dengan stagnasi lapangan kerja di sektor swasta dan tingginya tingkat pengangguran di kalangan kaum muda. Hal ini membuat pekerjaan di sektor publik dengan kenaikan upah reguler menjadi daya tarik bagi banyak orang. Bangladesh juga mengalami kesulitan ekonomi dan menerima dana talangan dari IMF pada tahun sebelumnya. Ini terjadi setelah kesulitan dalam pembayaran impor energi yang menyebabkan penurunan cadangan dolar dan tingkat inflasi yang meningkat.