Ahli Tekstil Mendorong Satgas Impor Melawan Barang Ilegal, Bukan Hanya Barang Biasa

by -101 Views

Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), M Shobirin Hamid menilai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau Satgas Pengawasan Impor seharusnya bukan hanya memerangi barang impor ilegal saja, tetapi juga harus mengawasi masuknya barang impor legal yang tidak sesuai dengan data atau catatan yang dimiliki pemerintah.

“Ilustrasi, jika suatu pabrik hanya membutuhkan satu juta meter kain per bulan, namun mereka mengimpor sebanyak 3-4 juta meter per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan kapasitas atau kebutuhan yang ada,” kata Shobirin kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/8/2024).

Ia juga menyoroti komoditas benang yang saat ini banyak diimpor, padahal industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri juga memproduksi barang yang sama dengan yang diimpor.

“Benang sekarang hampir semuanya diimpor, padahal sudah diproduksi di dalam negeri. Hal ini perlu menjadi perhatian kita. IKATSI sudah menyampaikan beberapa kali bahwa yang ilegal bukan hanya barang impor ilegal saja, tapi yang legal juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Meski demikian, Shobirin tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas impor ilegal dengan dibentuknya Satgas ini. Namun, ia meminta Satgas Pengawasan Impor untuk menjalankan tugasnya dengan tepat.

“Satgas ini dibentuk dengan tujuan yang baik. Namun, harus diperhatikan agar Satgas tidak hanya fokus pada barang impor ilegal, tetapi juga harus memperhatikan barang impor legal,” tambahnya.