Daftar Isi
1. PPN Naik Menjadi 12%
2. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
3. Potensi Kenaikan BBM
4. Potensi Kenaikan Harga Gas Elpiji
Hidup masyarakat Indonesia pada tahun 2025 diprediksi akan banyak diwarnai cobaan perekonomian. Pasalnya pada tahun itu harga beberapa kebutuhan pokok seperti BBM dan LPG diprediksi naik. Selain itu, rencana kenaikan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan membuat derita warga RI makin paripurna. Gelagat pemerintah ingin menaikkan harga BBM bahkan sudah tercium sejak bulan lalu. Sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan wacana mengenai pengetatan pembelian BBM bersubsidi. Pemerintah berdalih pengetatan dilakukan agar subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Ekonom senior Faisal Basri menilai wacana pengetatan BBM subsidi bukan hanya sekali ini saja terjadi. Dia mengatakan isu pengetatan itu biasanya adalah pintu masuk pemerintah sebelum menaikan harga BBM. “Ya kan sudah mulai, artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi untuk tidak dinaikkan,” kata Faisal dikutip, Sabtu, (17/8/2024). Di luar harga minyak, hidup di tahun 2025 nampaknya akan semakin berat. Berikut ini merupakan daftar kenaikan harga, pungutan pajak, dan iuran yang kemungkinan terjadi pada 2025.
1. PPN Naik Menjadi 12%
Sinyal tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap naik menjadi 12% pada 2025 semakin jelas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan tarif itu telah jelas menjadi amanat Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
2. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah belum membahas besaran tarif iuran yang akan naik itu.
3. Potensi Kenaikan BBM
Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.
4. Potensi Kenaikan Harga Gas Elpiji
Selain berencana memangkas subsidi BBM, pemerintah juga berencana untuk memangkas subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas Elpiji ukuran 3 kg. Bahkan, subsidi tersebut direncanakan akan dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Komisi VII DPR RI mengungkapkan harga asli atau harga keekonomian dari tabung LPG tersebut. “Di dalam setiap tabung LPG 3 kg, ada subsidi pemerintah Rp 33 ribu. Jadi kalau harganya sekarang adalah katakan saja Rp 20 ribu deh harganya, artinya kan keekonomiannya Rp 53 ribu kan? Kurang lebih kalau keekonomiannya seperti itu,” ujar Soeparno kepada CNBC Indonesia.