Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam tengah kisruh terkait kursi Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid yang menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026, angkat bicara mengenai hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum pada 14 September 2024.
Arsjad, yang didukung oleh 21 Kadinda Provinsi, menyatakan bahwa Munaslub yang mencalonkan Anindya Bakrie sebagai Ketum adalah ilegal dan melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Arsjad menyatakan bahwa secara pribadi dia tidak memiliki persoalan dengan Anindya Bakrie, namun secara keorganisasian mereka belum berkomunikasi. Arsjad berharap kisruh di Kadin dapat segera diselesaikan dan tidak mengganggu dunia usaha dan investasi.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan wawancara Maria Katarina dengan Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026, Arsjad Rasjid dalam acara Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 19 September 2024)