Pasukan Israel melakukan serangan darat resmi ke Lebanon. Pada Selasa (1/10/2024) dini hari, Israel mengatakan mereka telah memulai serangan darat terbatas ke Lebanon dengan target Hizbullah. Selama pekan lalu, Israel telah melakukan serangan udara di ibu kota Lebanon, Beirut, dan telah menewaskan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah. Berikut adalah beberapa informasi terkini terkait situasi di wilayah tersebut, seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia.
Pasukan Israel telah memberikan peringatan kepada warga di 25 desa di Lebanon selatan untuk segera mengungsi dari rumah mereka. Mereka menegaskan bahwa setiap rumah yang digunakan oleh Hizbullah akan menjadi sasaran. Penduduk diminta untuk mengungsi ke utara Sungai Awali, sekitar 60 km dari perbatasan, dan jauh dari Sungai Litani. Hizbullah membantah klaim bahwa pasukan Israel telah menyeberang ke Lebanon selatan setelah melakukan serangan. Mereka siap untuk menghadapi pasukan musuh yang mencoba memasuki Lebanon. Analis Ali Rizk mengatakan pasukan Israel berusaha untuk menguasai pejuang Hizbullah di Lebanon selatan, namun berhasil dipukul mundur. Hizbullah saat ini sedang mendapatkan tekanan besar dari berbagai pihak, termasuk dari oposisi di Lebanon.
Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, telah berbicara dengan Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin, tentang serangan di Lebanon. Mereka sepakat untuk membongkar infrastruktur serangan di sepanjang perbatasan untuk mencegah serangan oleh Hizbullah. Amerika Serikat juga memberikan dukungan kepada Israel namun tetap menegaskan perlunya resolusi diplomatik. PBB telah memperingatkan terhadap invasi darat skala besar di Lebanon, sementara Kremlin menyatakan prihatin dengan aktivitas militer Israel di Lebanon dan serangan terhadap Damaskus.
Menteri Qatar mengecam serangan Israel sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional, sementara Menteri Luar Negeri Inggris Davlid Lammy menyerukan agar konflik dihindari. Spanyol juga mendesak Israel untuk menghentikan serangan terhadap Lebanon untuk mencegah eskalasi konflik. Semua pihak diharapkan dapat mencapai perdamaian dengan menghormati hukum humaniter internasional dan perlindungan terhadap warga sipil.