Pengusaha Merasa Cemas karena Kabinet Prabowo Dipenuhi dengan Orang yang Berlebihan Berat Badan, Mengaku Terbuka dengan Pernyataan seperti Ini

by -1601 Views

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 108 nama ke kediamannya di Kartanegara dan Hambalang. Hal ini menarik perhatian pelaku usaha karena berpotensi membuat kabinet menjadi besar. Ini dapat menyulitkan perizinan karena birokrasi dalam dunia usaha menjadi rumit.

Meskipun begitu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menyatakan bahwa masyarakat bisa melihat keputusan Prabowo dalam membentuk kabinetnya terlebih dahulu, namun publik juga harus memperhatikan dampak yang mungkin timbul.

Regulasi dan birokrasi yang berlebihan membuat dunia usaha kurang efisien dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal ini kontradiktif dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang dikeluarkan pemerintah untuk memangkas regulasi.

Peran menteri koordinator yang menjadi mediator antara semua pihak sangat diperlukan. Pelaku usaha menantikan sosok menko ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dengan Undang-Undang ini, jumlah kementerian Prabowo-Gibran mendatang tidak harus terbatas pada 34 kementerian seperti sebelumnya.

Perubahan ini memungkinkan pembentukan kementerian baru sesuai dengan kebutuhan, asalkan memiliki keterkaitan dengan urusan pemerintahan yang ada.

Meskipun demikian, public diharapkan untuk tetap waspada terhadap dampak dari keputusan Prabowo dalam membentuk kabinetnya.