Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pendiriannya terhadap koruptor yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. Baginya, koruptor masih memiliki kesempatan untuk bertaubat, namun mereka harus mengembalikan uang yang telah dirampas dari rakyat. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri ibadah dan peringatan Natal Nasional di Senayan, Jakarta pada Sabtu malam. Prabowo menegaskan pentingnya koruptor untuk mengakui kesalahannya dan mengembalikan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat. Dengan tegas, Prabowo menyuarakan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Tips Mendapatkan Pengembalian Dana: Wajib Baca!”
