“4.050 Buruh Terancam PHK: Dampak Baru Awal Tahun”

by -7 Views

Pada awal tahun ini, sebanyak 4.050 buruh di berbagai sektor industri di Indonesia menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Situasi ini mencerminkan kondisi ketenagakerjaan yang masih rapuh di tengah pandemi Covid-19. Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai upaya bertahan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi buruh agar dapat terhindar dari ancaman PHK yang dapat berdampak pada kesejahteraan mereka. Upaya perlindungan dan peningkatan kondisi ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi perhatian utama untuk memastikan hak-hak para buruh tetap terjaga.