Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA pada hari ini masih membahas kejadian kriminal yang menarik untuk disimak. Diantaranya adalah penangkapan dua penganiaya di Kelapa Gading serta pengungkapan peredaran 643 gram sabu di Kalideres Jakbar. Dalam kasus terakhir, Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MY (20) yang bekerja sebagai pengantar barang toko online berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Penangkapan ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil menangkap dua pria karena kedapatan memiliki sabu seberat 1,7 kilogram di Jakut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berat yang bisa memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Di sisi lain, Kepolisian Sektor Kelapa Gading juga berhasil menangkap dua penganiaya di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua. Selain itu, terdapat juga kasus seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Cengkareng yang masih dalam penyelidikan oleh Kepolisian. Sementara itu, Wali Kota Jaksel, Munjirin, memberikan peringatan terkait beredarnya nomor kontak palsu yang mengatasnamakan dirinya, dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Selengkapnya dapat dibaca pada link yang tertera.
Penganiaya yang Ditangkap Polisi dan Penemuan Sabu: Fakta Terbaru
