Pemerintah Indonesia tengah melakukan penghematan besar-besaran dengan target mencapai angka Rp306,69 triliun di tahun anggaran 2025. Efisiensi anggaran ini harus dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Salah satu langkah efisiensi anggaran adalah dengan membatasi belanja yang bersifat seremonial, termasuk pembatasan belanja perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiyono, menyatakan bahwa berkurangnya permintaan ATK dapat memperketat persaingan industri plastik dalam negeri.
Meskipun adanya pengurangan permintaan ATK, Fajar melihat adanya peluang baru bagi industri plastik di dalam negeri. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi untuk meningkatkan permintaan kemasan plastik. Meskipun wadah untuk mengemas makanan dalam program MBG menggunakan stainless steel, namun plastik tetap digunakan sebagai tudungnya. Selain itu, kemasan minuman juga masih menggunakan plastik, yang menandakan bahwa permintaan plastik akan terus meningkat seiring dengan penyempurnaan program ini.
Dalam upaya penghematan anggaran, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Instruksi Presiden No 1/2025 yang memerintahkan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah merilis surat edaran untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Dalam surat edaran tersebut, terdapat 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat, termasuk pembelian ATK dan kegiatan seremonial. Meskipun terjadi penghematan anggaran, industri plastik di dalam negeri tetap optimistis dan berharap adanya peluang baru dengan pengaturan kebijakan yang tepat dari pemerintah.