Pelaku kriminal berinisial ZA (35) telah diungkap oleh Polres Metro Jakarta Timur karena menguras ATM korban setelah membunuh dan mengecor jasad pemilik rumah toko (ruko) JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa sebagian harta korban, berupa uang, sudah diambil oleh ZA dan ditransfer ke rekeningnya. Saat pihak kepolisian menyelidiki kasus ini, ditemukan bukti transaksi melalui ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku. ZA berhasil membawa uang tunai korban sebanyak Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya. Nicolas juga mengungkapkan bahwa pelaku mengetahui PIN rekening korban karena merupakan orang kepercayaan korban.
Sebelumnya, JS ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang tengah direnovasi di Pulogadung setelah hilang selama seminggu. Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, menyebutkan bahwa korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu pagi. Kasus ini memberikan pelajaran bahwa kepercayaan tidak selalu berarti keselamatan, dan perlu kewaspadaan ekstra terhadap orang-orang di sekitar kita.