Pada sidang lanjutan keempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Ramli, korban penembakan tiga anggota TNI AL yang masih hidup, tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya sedang menurun. Menurut Oditur Militer yang menangani perkara ini, Ramli masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Selain Ramli, saksi lain seperti Nengsih juga berhalangan hadir karena sakit. Pengadilan Militer berencana memeriksa empat saksi termasuk Ramli, korban selamat dari penembakan, yang tersangkut kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak. Tiga oknum anggota TNI AL sudah didakwa, termasuk Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, atas kasus penadahan dan pembunuhan berencana. Sejumlah saksi dijadwalkan hadir dalam sidang lanjutan tersebut, meskipun beberapa di antaranya berhalangan hadir karena masalah kesehatan.
Korban Penembakan Ramli Absen di Pengadilan: Alasan Kondisi Drop
