Seorang pelaku dengan inisial ZA (35) diketahui membiarkan jasad pemilik ruko berinisial JS (69) selama dua hari sebelum akhirnya dicor di saluran air belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa tragis ini dimulai ketika korban pamit kepada istrinya, PTS, pada Minggu (16/2) untuk memantau proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung. Korban ditemukan meninggal dunia setelah beberapa waktu, yang diketahui pertama kali oleh pelaku saat melihat lalat mengerubungi jasad korban.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, peristiwa berawal ketika korban mengeluhkan kehilangan bahan bangunan kepada pelaku. Korban kemudian mengajak pelaku untuk membuat laporan ke polisi, namun pelaku menolak dan meminta korban untuk membayar gaji bulanannya terlebih dahulu. Perdebatan terjadi antara keduanya, yang berujung pada geramnya korban terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak bergerak. Pelaku membiarkan korban di tempat kejadian perkara selama beberapa waktu sebelum akhirnya menyadarinya. Setelah mengecek kembali korban, pelaku menyeret jasad korban ke belakang proyek dan mencorinya di saluran air.
Setelah peristiwa tersebut terjadi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Proses autopsi dilakukan setelah jasad korban ditemukan di saluran air belakang ruko, untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini. Kejadian ini menciptakan kejutan dan kengerian bagi masyarakat sekitar, dan polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji ini.