Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Bahlil mengatakan bahwa sebelum melakukan audit kualitas, langkah pertama yang akan dilakukan adalah penataan sistem pengelolaan BBM dan LPG. Pemerintah telah mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp 150 triliun per tahun dan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun dengan harapan agar subsidi tersebut tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar subsidi BBM dan LPG benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri ESDM diberi tugas untuk memastikan bahwa dana subsidi yang dialokasikan di semua kementerian, termasuk di ESDM, sampai tepat sasaran kepada rakyat. Namun, hingga saat ini, alokasi subsidi BBM dan LPG belum sepenuhnya tepat sasaran. Bahlil mencontohkan bahwa sebagian subsidi BBM masih digunakan untuk kepentingan industri dan penyaluran LPG 3 Kg yang seharusnya disubsidi dijual dengan harga di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bahlil menegaskan tujuan pemerintah untuk mengatur ulang sistem subsidi agar tepat sasaran dan mengatasi masalah penyaluran yang belum efektif. Perbaikan juga diperlukan dalam hal alokasi dana subsidi untuk memastikan bahwa bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkannya. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam penyaluran BBM dan LPG, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia.