Petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau bahkan pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan. Para remaja yang berhasil ditangkap adalah AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun) saat berada di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah para remaja ini terlibat dalam kelompok begal atau sekadar bersiap untuk terlibat dalam tawuran. Proses penangkapan dimulai ketika petugas melaksanakan patroli pada dini hari dan menemukan tiga remaja menggunakan satu motor di kawasan tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan foto-foto dan dokumentasi terkait penyimpanan senjata tajam jenis celurit.
Tindak lanjut dari penangkapan ini melibatkan penggeledahan ke lokasi penyimpanan senjata tajam di Semper Baru yang menjadi basecamp para remaja. Di sana, petugas berhasil menyita empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dibuat menyerupai pedang. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari langkah pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.