Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Aset dalam Kasus Robot Trading Fahrenheit

by -11 Views

Seorang kuasa hukum dengan inisial OS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset korban “Robot Trading Fahrenheit” yang melibatkan terdakwa HS. Awalnya, OS hanya diperiksa sebagai saksi, namun setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, OS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga melibatkan mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan inisial AZ. Menurut Kepala Kejati DKI, Patris Yusrian Jaya, kasus ini berawal pada eksekusi pengembalian barang bukti kasus “Robot Trading Fahrenheit” senilai sekitar Rp61,4 miliar, yang seharusnya dikembalikan sepenuhnya kepada korban. Namun, dua kuasa hukum korban, BG dan OS, diduga terlibat dalam rencana untuk menggelapkan dana tersebut dengan mempengaruhi JPU AZ. Saat ini, tersangka BG sedang menjalani pemeriksaan, sementara oknum Jaksa AZ telah ditahan. Pasal yang disangkakan terhadap keduanya berkaitan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Semua perkembangan terkait kasus ini masih terus diinvestigasi.

Source link