Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Mantiri mengungkapkan permintaan maaf ini dalam Konferensi Pers di Grha Pertamina pada Senin.
Pertamina mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penanganan kasus tata kelola minyak impor dan produk kilang 2018-2023, dengan memberikan dukungan terhadap upaya hukum. Simon menjelaskan komitmen Pertamina terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan menegaskan bahwa produk BBM Pertamina telah sesuai standar Ditjen Migas.
Sebelumnya, Lemigas Kementerian ESDM telah melakukan uji terhadap 75 sampel bahan bakar Pertamina dari RON 90 hingga RON 98. Sampel ini diambil dari terminal BBM Plumpang dan sekitar SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Pada kesempatan tersebut, Simon menegaskan bahwa Pertamina akan terus bekerja keras untuk menyediakan produk dengan kualitas optimal.
Terakhir, dalam upaya menjaga layanan energi tetap optimal, Pertamina memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Simon dan timnya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran proses penegakan hukum dan menjaga prinsip good corporate governance dalam segala aktivitas perusahaan.