Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik telah menahan keduanya sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku. Masing-masing tersangka dihadapkan pada sejumlah pertanyaan yang berbeda dalam pemeriksaan. Mereka diduga melanggar beberapa pasal Undang-Undang, termasuk pasal terkait pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Penahanan Terbaru
