Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi Selama 4 Jam

by -5 Views

Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik terhadap EDH sebagai tersangka dimulai pada pukul 14.30-18.30 WIB. Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa EDH hadir di ruang pemeriksaan pada pukul 14.15 WIB dan sebanyak 40 pertanyaan diajukan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut. Meskipun tidak dilakukan penahanan, EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa EDH mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya. Ade Safri menyatakan bahwa panggilan kedua telah disampaikan kepada tersangka untuk pemeriksaan selanjutnya. Tersangka EDH dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Jakarta Selatan pada bulan April tahun 2024. Pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan pasal 372 KUHP mengenai tindak penggelapan dikenakan terhadap EDH. Penetapan tersangka didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi serta saksi ahli.

Source link