Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang dilakukan terhadap warga asal Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Dari keempat pelaku tersebut, tiga di antaranya berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama yang juga telah ditangkap sebelumnya. Meskipun empat pelaku tambahan telah berhasil ditangkap, masih ada satu pelaku lagi yang sedang dalam pengejaran.
Tindakan penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan kamera yang dicuri dan dijual oleh para pelaku. Kamera tersebut tidak berhasil dijual dan telah diamankan untuk selanjutnya akan dihadirkan sebagai barang bukti di pengadilan. Setelah proses hukum selesai, kamera tersebut akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.
Selain tiga pelaku utama, polisi juga telah berhasil membekuk tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan dengan cepat setelah kejadian berlangsung, dan tim Satuan Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Priok segera bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kasus penjambretan terhadap warga Prancis ini dapat segera terungkap dan mendapatkan keadilan.