Polisi Masih Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

by -12 Views

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dengan inisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian ini terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kasat Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menyatakan bahwa hingga saat ini baru tiga pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap, yaitu UTA (28), AP (29), dan TM (31) serta empat penadah lainnya dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP.

Menurut Narayana, pelaku IM adalah orang yang secara paksa mengambil kamera yang tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengejar keberadaan pelaku ini. Semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penadahan.

Setelah berhasil menangkap tujuh pelaku dan mengamankan kamera korban yang telah dicuri, kasus ini menjadi semakin terang. Kamera korban yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum pelaku. Kamera tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses peradilan selesai. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis agar kamera ini dapat dipulangkan kepada pemiliknya.

Proses rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan mengingat korban harus segera kembali ke Prancis. Pihak kepolisian berharap proses reka ulang ini segera rampung agar dapat dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, tiga pelaku berinisial UTA, AP, dan TM telah ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan dengan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Semua proses ini dilakukan dengan tujuan menegakkan hukum dan keadilan.

Source link