Penangkapan Manajer Gelapkan Ratusan Juta di Bogor

by -9 Views

Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor. Peristiwa ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 26 September 2024. QA, yang bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra, seharusnya membeli 70 unit AC untuk FTL Gym dengan anggaran Rp508 juta. Namun, QA memalsukan tiga invoice pembelian AC atas nama perusahaan lain dan mengarahkan pembayaran ke rekening istrinya. Setelah uang ditransfer, QA hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta, sementara sisanya dibawa kabur.

QA melarikan diri setelah menerima dana dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. Polisi kemudian melakukan pencarian di berbagai tempat sebelum akhirnya menangkap QA di Cikupa, Tangerang. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, termasuk dokumen surat pemesanan AC, invoice palsu, surat pernyataan palsu, dan mutasi rekening bank. QA dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Melalui tindakan ini, Polsek Metro Tanah Abang berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menindak pelaku kejahatan ekonomi.

Source link