Deadline for Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

by -5 Views

Pemberitaan terbaru menunjukkan bahwa Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang sudah menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan pengumuman ini, diharapkan karyawan dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan lebih sejahtera. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentunya disambut positif oleh banyak pihak yang tengah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga dengan berita ini dapat memberikan kemudahan bagi semua penerima tunjangan dan mempererat hubungan antara perusahaan dan karyawan.

Source link