Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang meninggal di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi tersebut termasuk mahasiswa, petugas keamanan, otoritas kampus, dan warga setempat. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak ada kendala dalam proses tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti seperti patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras. Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) juga turut mengawal kasus tersebut dan menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan, profesional, dan tuntas dari pihak kepolisian. Mereka juga telah berkomunikasi dengan pihak Rektorat untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan sebaik mungkin. Semua upaya dilakukan untuk memastikan keadilan bagi Kenzha Ezra Walewangko dan keluarganya.
Pemeriksaan 23 Saksi Dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI
