Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, memastikan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap stabil di sekitar 39%, meskipun terjadi kenaikan utang pada Januari 2025. Menurut Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan 2024, utang pemerintah pusat mencapai Rp 8.909,14 triliun pada Januari 2025, naik sekitar 1,22% dari bulan sebelumnya. Suminto menjelaskan bahwa meskipun nominal utang meningkat, rasio utang terhadap PDB hanya sedikit menurun menjadi 39,6%. Kementerian Keuangan telah menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang pemerintah pada level yang aman, dengan memperhatikan kemampuan untuk membayar kembali utang, keserasian antara aset dan utang valuta asing, serta parameter risiko keuangan negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 menetapkan batas aman rasio utang terhadap PDB tidak melebihi 60%.
Utang RI Capai Rp8.909 T: Anak Buah Sri Mulyani Jamin Rasio Aman!
