Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

by -3 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Seluruh aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan, sebanyak 9,4 juta penerima, akan menerima THR dan gaji ke-13 di tahun 2025. Besaran gaji ke-13 dan THR untuk pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan tetap menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berkontribusi dalam persiapan pemberian THR dan gaji ke-13.

Source link