Pencuri Bengkel Kapal Diringkus di Penjaringan

by -4 Views

Pada Selasa, Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi ketika pemilik bengkel sedang dalam perjalanan mudik ke kampung halamannya. Barang-barang yang dicuri termasuk logam besi, tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya dengan estimasi total kerugian mencapai Rp80 juta.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan berhasil menemukan keberadaan ketiga pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru. Para pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa mereka telah menjual barang curian tersebut di lapak besi Muara Baru.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun. Proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut akan dilakukan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. Semoga kejadian seperti ini bisa memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan barang bermaterial di sekitar kita.

Source link