Tips Unjuk Rasa Mahasiswa UKI Sesuai Prosedur Hukum

by -5 Views

Polisi mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib, kondusif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat hendak melakukan unjuk rasa yang rencananya digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (14/3). Unjuk rasa tersebut menyusul kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengingatkan agar aksi tersebut berjalan sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum.

Nicolas juga mempersilakan mahasiswa UKI yang ingin melakukan unjuk rasa karena hal tersebut merupakan hak dari seluruh warga Indonesia. Dia memastikan bahwa kepolisian siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI jika dibutuhkan oleh massa aksi. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan 27 saksi yang telah diperiksa dalam upaya mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku.

Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga mengungkapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Kensha Walewangko, mahasiswa asal Manado, Sulawesi Utara. Mereka mengecam keras segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi terhadap almarhum di lingkungan kampus UKI. PP-GMK mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam upayanya mengawal dan mengusut kasus kematian mahasiswa UKI, PP-GMK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa kasus ini diproses dengan seadil-adilnya. Keterlibatan semua pihak diperlukan agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

Source link