Pemerintah telah resmi memotong regulasi yang rumit dalam distribusi pupuk untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mencapai swasembada pangan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sebelumnya distribusi pupuk sangat rumit dan sering kali terlambat sampai ke tangan petani. Regulasi yang berbelit menyebabkan pupuk sering kali baru tiba setelah panen, sementara petani membutuhkannya saat masa tanam.
Untuk menuntaskan masalah ini, pemerintah telah memangkas aturan yang berlapis-lapis sehingga pupuk sekarang didistribusikan dengan lebih efisien. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyebut bahwa penyederhanaan aturan ini telah memberikan dampak besar pada efisiensi distribusi pupuk. Sekarang petani bisa langsung menebus pupuk sejak 1 Januari, berkat digitalisasi yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia di seluruh rantai pasokannya.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga berencana melakukan investasi besar untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk nasional, menghadapi proyeksi pertumbuhan penduduk di tahun 2045. Dengan pemotongan regulasi, penerapan teknologi digital, dan investasi besar di sektor pupuk, Pupuk Indonesia optimis dapat menjaga ketahanan pangan nasional serta mendukung kesejahteraan petani. Mereka siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pupuk.