Reformasi Intelijen Indonesia
Sebagai mata dan telinga negara, Reformasi Intelijen Indonesia (Indonesian Intelligence Reform) dituntut untuk terus beradaptasi dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Dengan perubahan dinamika keamanan baik global, regional, maupun nasional, urgensi reformasi intelijen Indonesia menjadi semakin nyata.
Baru-baru ini, Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Jakarta mengadakan diskusi mengenai “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta. Acara tersebut membawa berbagai pakar dan akademisi untuk membahas berbagai aspek reformasi intelijen, termasuk pengawasan yang lebih akuntabel.
Tantangan dalam Pengawasan Intelijen
Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan dalam reformasi intelijen Indonesia.
“Reformasi Intelijen Indonesia perlu memikirkan model pengawasan yang lebih memadai untuk menghadapi tantangan kompleks saat ini,” ujar Aditya.
Saat ini, pengawasan terhadap BIN masih diatur dalam UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Namun, efektivitas mekanisme pengawasan yang ada dinilai masih belum optimal dalam beberapa aspek.
Meningkatkan Akuntabilitas Pengawasan Intelijen
Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen.
“Prinsip akuntabilitas dalam pengawasan intelijen merupakan hal yang krusial dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks,” kata Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menyarankan pemberian kewenangan penyidikan kepada Timwas sebagai langkah meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap BIN.
Perkembangan Kelembagaan BIN dalam Reformasi Intelijen
Mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason, mengamati perkembangan BIN di bawah kepemimpinan Budi Gunawan.
“Dalam proses Reformasi Intelijen Indonesia, BIN semakin adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dengan penambahan kedeputian baru,” ujar Rodon.
Saat ini, BIN telah memiliki sembilan kedeputian termasuk Deputi Bidang Intelijen Siber dan Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen.
Tantangan Teknologi dalam Reformasi Intelijen Indonesia
Dalam diskusi tersebut, Diyauddin dari Maha Data Lab 45, menyoroti tantangan teknologi dalam reformasi intelijen Indonesia.
“Teknologi intelijen yang digunakan harus mandiri agar mengurangi risiko kerawanan dalam operasional intelijen,” tutur Diyauddin.
Awani Yamora Masta dari FISIP UI menekankan pentingnya mengantisipasi ancaman siber dalam memperkuat reformasi intelijen Indonesia.
Urgensi Reformasi Intelijen Indonesia
Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya reformasi intelijen Indonesia dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Pengawasan yang lebih akuntabel, manajemen sumber daya manusia yang profesional, dan pengembangan teknologi intelijen yang mandiri menjadi fokus utama dalam proses reformasi ini. Peran akademisi, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung Reformasi Intelijen Indonesia menuju ke arah yang lebih adaptif dan demokratis.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Pakar Soroti Efektivitas Pengawasan BIN
Sumber: Pakar Soroti Efektivitas Tim Pengawas Intelijen