Ini Dia! Fakta Terbaru Kematian Mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa 39 Orang

by -9 Views

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Dari total 39 saksi yang dimintai keterangan, terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, pihak rektorat UKI, otoritas kampus, serta pihak RS UKI yang merawat korban. Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan ilmiah untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian serta telah melakukan olah TKP, pemeriksaan medis, dan koordinasi dengan RS Polri. Sebelumnya, mahasiswa UKI telah melakukan unjuk rasa menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Mereka menyesalkan bahwa setelah hampir tiga minggu sejak kejadian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Aksi tersebut dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Timur dengan tuntutan agar polisi segera mengungkap kasus tersebut.

Source link