Pada hari Selasa (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB, dua kendaraan roda empat yang merupakan milik Polres Metro Bekasi Kota mengalami kerusakan akibat ulah orang tidak dikenal saat mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat. Mobil pertama mengalami kerusakan pada bagian depan akibat retak dan pecah, serta dicoret tulisan “Tolak RUU TNI” menggunakan cat semprot berwarna merah. Sedangkan mobil kedua mengalami kerusakan pada bagian atas sebelah kiri bodi mobil dan kaca pengemudi bagian depan. Penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dimana telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Para pelaku dari aksi perusakan kendaraan tersebut masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Kerusuhan di Bekasi: Dua Mobil Polisi Rusak dalam Aksi Demonstrasi
