Razia Narkotika dan Handphone: 300 Napi Rutan Salemba Dipindah

by -8 Views

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten sebagai dampak dari kegiatan razia narkotika dan handphone. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, pemindahan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Komitmen Rutan Salemba dalam memerangi narkoba dan handphone di institusi mereka tercermin dari pemindahan narapidana ini, yang juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian dan efektivitas pembinaan.

Langkah strategis pemindahan narapidana ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi over kapasitas di rumah tahanan dan lapas guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menanggulangi over kapasitas di Lapas/Rutan dengan memindahkan 300 narapidana ke beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten. Proses pemindahan ini melibatkan perencanaan matang dan koordinasi dengan pihak terkait serta melibatkan pengawalan ketat anggota Polri dan TNI.

Rutan Salemba sebelumnya telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang antara November 2024 hingga Maret 2025. Tujuan dari kegiatan pemindahan ini adalah untuk mengatasi over kapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Dengan harapan bahwa kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali setelah pemindahan ini, sehingga pelayanan kepada warga binaan dapat optimal.

Source link